KomdigiMedia.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan penyisiran ketat terhadap data enam juta wajib pajak berstatus non-efektif (NE). Langkah ini diambil setelah sistem mendeteksi adanya aktivitas ekonomi aktif dari para wajib pajak tersebut yang selama ini tidak dilaporkan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa status non-efektif bukan berarti seorang wajib pajak luput dari pengawasan negara. Melalui integrasi data eksternal, DJP kini mampu melacak bukti potong pajak dari berbagai transaksi yang dilakukan secara mendetail.

“Kami memiliki data di luar itu terkait dengan bukti potong maupun kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh 6 juta wajib pajak tersebut,” ujar Bimo dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Terdeteksi Lewat Pekerjaan Sampingan dan Ekonomi Digital

Bimo menjelaskan, banyak wajib pajak yang tidak menyadari bahwa pekerjaan sampingan mereka tetap terpantau oleh sistem melalui pihak ketiga. Sebagai contoh, seorang pegawai negeri yang menjadi pengajar paruh waktu (trainer) di akhir pekan akan tetap tercatat datanya di DJP melalui bukti potong dari instansi pemberi kerja.

Selain itu, sektor ekonomi digital menjadi sasaran utama penyisiran. Para pelaku bisnis online kini lebih mudah terdeteksi melalui bukti potong Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang otomatis terekam dalam sistem informasi perpajakan.

Meski demikian, DJP menyadari bahwa perubahan status menjadi non-efektif tidak selalu merupakan upaya sengaja untuk menghindari pajak. Banyak kasus terjadi karena faktor administrasi, seperti penggabungan NPWP suami dan istri.

“Kami melakukan penyisiran untuk memisahkan mana yang murni perubahan administratif dan mana yang memang memiliki aktivitas ekonomi namun sengaja tidak melaporkannya,” tambah Bimo.

Melalui langkah ini, DJP berkomitmen untuk memperluas basis pajak dan memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jangkauan basis data yang lebih luas. (Amel)

Baca juga :  Wamenpar Ni Luh Puspa: Teknologi Penting, Tapi Pelayanan dari Hati Kunci Utama Pariwisata