KomdigiMedia.com, Manado – Polresta Manado melakukan pemusnahan massal terhadap ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus serta puluhan knalpot tidak standar (brong) di halaman Mapolresta Manado, Kamis (12/3/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Manado.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Manado Richard H. Sualang beserta unsur Forkopimda. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan:

  • Minuman Keras: Sebanyak 2.869 liter cap tikus yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek melalui berbagai operasi rutin.
  • Knalpot Brong: Puluhan unit knalpot racing yang tidak memenuhi standar kendaraan bermotor karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan publik.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas akibat pengaruh miras serta menindak pelanggaran lalu lintas.

“Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Manado tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Irham Halid.

Ia juga mengimbau warga untuk berperan aktif dengan tidak memproduksi atau mengonsumsi miras ilegal serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama. Aksi ini sejalan dengan semangat “Mapalus Torang Jaga Manado Aman” yang terus digalakkan oleh Polresta Manado. (Amel)

Baca juga :  Pimpinan Sindikat Kriminal Internasional Ditangkap di Bandara Bali