KomdigiMedia.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya maksimal agar tidak ada pemberhentian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini merespons adanya potensi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pramono menyatakan bahwa kebijakan pemangkasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat final. “Hal yang berkaitan dengan PPPK, karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Meskipun terdapat rencana penghematan anggaran, Pramono berkomitmen untuk mempelajari status PPPK di Jakarta, baik yang bekerja paruh waktu maupun yang baru saja dilantik. Ia memastikan prioritas utamanya adalah menjaga keberlangsungan kerja para pegawai tersebut.
Terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) maupun Work From Everywhere (WFE), Pemerintah DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan teknis dari pusat. Pramono menyebut pihaknya tengah menunggu terbitnya Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur hal tersebut secara mendetail.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan. Kami sedang menunggu apakah permen-nya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu,” tambahnya, (28/3).
Di tingkat nasional, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah memang tengah melakukan efisiensi anggaran guna menjaga defisit APBN agar tidak melampaui angka 3 persen. Eskalasi konflik di Timur Tengah menjadi salah satu pemicu utama pemerintah harus memperketat pengeluaran.
Meski melakukan penghematan pada sektor belanja negara yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas luar negeri, pemerintah memastikan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak akan terdampak. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan tetap berjalan sesuai rencana. (Amel)


Leave a Reply