KomdigiMedia.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam membenahi sistem pengumpulan donasi melalui penerapan scan amal berbasis barcode. Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menertiban kotak amal ilegal sekaligus menjamin transparansi penyaluran bantuan masyarakat.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa sistem ini hadir untuk menjawab keresahan warga terkait maraknya kotak amal yang tidak jelas asal-usulnya.
“Banyak kotak amal yang tidak jelas pengelolanya, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman dan yakin saat beramal,” ujar Maulana.
Melalui sistem barcode ini, masyarakat cukup memindai kode pada kotak amal untuk mengakses informasi lengkap, mulai dari identitas lembaga pengelola, status legalitas yayasan, hingga masa berlaku izin resmi dari Dinas Sosial.
Program ini dijalankan secara kolaboratif antara Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88. Keterlibatan aparat keamanan bertujuan untuk memastikan agar dana masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau kelompok tertentu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menyatakan bahwa kehadiran Satgaswil Densus 88 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Polri dalam menjaga ketertiban umum.
“Polda Jambi mendukung penuh langkah Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem donasi yang akuntabel. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi perlindungan nyata terhadap niat baik masyarakat agar bantuan sampai kepada pihak yang berhak,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji (29/4/2026).
Lebih lanjut, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan menyalurkan donasi melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi. Sinergi digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dalam aktivitas filantropi di Kota Jambi. (Amel)


Leave a Reply