KomdigiMedia.com, Bandung – Aparat kepolisian Polres Badung kini telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku pembunuhan seorang warga negara (WNA) Belanda berinisial RP (49). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku diduga kuat berjumlah dua orang.

“Pelaku teridentifikasi dua orang, namun ciri-ciri detail masih dalam pendalaman penyidikan,” ujar Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, (26/3).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif dan identitas lengkap pelaku. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mengoptimalkan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian di Villa Amira, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara.

Kapolres menambahkan bahwa sejauh ini belum ditemukan hubungan antara korban dan pelaku. Polisi masih terus menggali fakta-fakta di lapangan, termasuk kemungkinan adanya permasalahan antara korban dengan pihak lain.

Berdasarkan data imigrasi, korban RP diketahui telah menetap di Bali sejak awal tahun 2024 dan memiliki sejumlah lini bisnis di Pulau Dewata tersebut.

Terkait dugaan pelaku adalah warga negara asing atau telah melarikan diri ke luar negeri, polisi menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Langkah pencekalan pun belum dapat dilakukan karena identitas pasti pelaku masih dalam tahap pendalaman.

Menariknya, polisi juga menyoroti kemungkinan penggunaan atribut ojek daring oleh pelaku sebagai modus penyamaran. “Jaket ojek online mudah didapat sehingga kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menyamarkan identitas,” jelas AKBP Joseph.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (23/3) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Korban yang sedang berjalan menuju vila tiba-tiba diserang oleh dua pria misterius yang berboncengan motor hitam menggunakan senjata tajam. Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.29 Wita akibat kehabisan darah. (Amel)

Baca juga :  Antisipasi Kriminalitas Arus Balik, Polres Cimahi Siagakan Tim Gakkum di Rest Area KM 125