KomdigiMedia.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus bergerak cepat dalam membenahi sistem sanitasi perkotaan. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., meninjau langsung rencana lokasi pembangunan transfer depo sampah di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan transisi pengelolaan sampah dari sistem konvensional menuju sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) berjalan optimal.
Dalam tinjauannya di area depan Kantor Kecamatan Telanaipura, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa depo sampah tersebut tidak hanya sekadar tempat penampungan, tetapi juga lokasi pemilahan sementara. Sampah-sampah ini nantinya diangkut dari pemukiman warga menggunakan armada bentor yang dikelola oleh masyarakat.
“Secara mekanisme, program ini kita integrasikan melalui Kampung Bahagia. Para Ketua RT akan turun langsung memastikan OPBM berjalan di wilayah masing-masing,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, infrastruktur depo juga akan ditingkatkan, salah satunya dengan peninggian pagar bangunan untuk menjaga estetika dan higienitas operasional di lapangan.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Maulana menekankan pentingnya revolusi mental dalam menjaga kebersihan. Ia berharap sistem baru ini mampu memicu kesadaran warga untuk memilah sampah dari sumbernya dan membangun “budaya malu” jika membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Yang kita bangun adalah sistemnya. Karena sampah diproduksi setiap hari, maka pengelolaannya harus berkelanjutan. Saya optimistis target Jambi Bersih dapat tercapai bersama masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jambi tidak main-main dalam menegakkan aturan. Setelah sistem OPBM dan infrastruktur pendukung siap secara menyeluruh, Pemkot akan memberlakukan sanksi tegas.
“Siapa pun yang tidak mengikuti sistem OPBM akan dikenakan penegakan Perda. Kota ini milik kita bersama, maka harus kita jaga bersama,” kata Wali Kota.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan pelaku usaha besar, seperti mal dan pusat perbelanjaan, untuk bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo yang kini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Amel)


Leave a Reply