KomdigiMedia.com, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memperkuat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mempersiapkan Kota Jambi menghadapi Penilaian Adipura 2026.

Pembenahan tersebut tidak hanya menyasar tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga dimulai dari sumber sampah, seperti rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga kawasan publik. Pemerintah Kota Jambi mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi memilah, mengurangi, mengolah, serta memanfaatkan sampah agar memiliki nilai ekonomi.

Komitmen itu ditegaskan Maulana saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (21/8/2026).

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut evaluasi Penilaian Adipura 2025. Dalam evaluasi itu, Kota Jambi berada pada kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Hasil tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Jambi untuk membenahi tata kelola persampahan agar lebih terintegrasi, melibatkan masyarakat, dan berkelanjutan.

Maulana: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Sumbernya

Maulana menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan dan fasilitas di TPA. Perubahan harus dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” ujar Maulana.

Menurutnya, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi harus dipilah dan diarahkan ke fasilitas pengolahan, seperti tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R), bank sampah, dan pusat daur ulang.

Dengan cara tersebut, sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung berakhir di TPA. Hanya residu atau sampah yang tidak dapat diolah kembali yang diarahkan ke tempat pemrosesan akhir.

Baca juga :  Maulana Siapkan Fasilitas Pendidikan di Kawasan Berkembang, TK Negeri Pembina 7 Dibangun di Paal Merah

“Jadi tidak semuanya berakhir di TPA. Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Kampung Bahagia Jadi Penggerak Kesadaran Masyarakat

Pembenahan persampahan juga diintegrasikan dengan Program Kampung Bahagia yang dikembangkan Pemkot Jambi. Melalui program tersebut, pemerintah mendorong masyarakat di tingkat kelurahan dan rukun tetangga (RT) agar berperan aktif menjaga kebersihan sekaligus mengelola sampah secara mandiri.

Masyarakat diharapkan membiasakan diri memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, mengoptimalkan bank sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Maulana menilai keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” lanjutnya.

Melalui penerapan OPBM, masyarakat didorong menjadi bagian utama dalam pengelolaan sampah. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai masalah diharapkan dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Evaluasi Adipura, DLH Siapkan Pembenahan di 16 Lokasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi Penilaian Adipura 2026 sesuai instrumen penilaian yang berlaku.

Menurut Mahruzar, penilaian semakin menekankan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Karena itu, pembenahan harus mencakup seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari pemilahan hingga pemrosesan residu di TPA.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan instrumen penilaian yang disampaikan dalam rapat, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan memiliki bobot 50 persen. Dari aspek tersebut, 80 persen penilaian berkaitan dengan pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA.

Baca juga :  Tekankan Pentingnya Ngaji, Walikota Jambi Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Moral Generasi Muda

Sementara itu, aspek sumber daya manusia dan fasilitas memiliki bobot 30 persen, sedangkan anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen.

Untuk mendukung pemenuhan instrumen penilaian, DLH Kota Jambi menyiapkan sejumlah langkah konkret di 16 area pemantauan.

Langkah tersebut meliputi pengaktifan kembali empat unit TPS3R yang belum beroperasi optimal, pengoperasian Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan, penertiban titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama, serta optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Pemkot Jambi juga memperkuat koordinasi lintas OPD agar penanganan kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Perkuat Regulasi dan Ekonomi Sirkular

Selain pembenahan teknis di lapangan, Pemkot Jambi tengah memfinalisasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) melalui Peraturan Wali Kota. Regulasi tersebut disebut masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan sampah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Upaya pembenahan tersebut juga didukung oleh capaian yang telah diraih Kota Jambi. Pemkot Jambi sebelumnya menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam aspek tata kelola persampahan.

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga meraih penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Capaian tersebut menjadi modal untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan mengembangkan pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga pada pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

Melalui penguatan Kampung Bahagia, OPBM, bank sampah, TPS3R, dan optimalisasi TPA Talang Gulo, Maulana mendorong terbentuknya sistem pengelolaan sampah yang terhubung dari rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.

Baca juga :  Wali Kota Maulana Hidupkan Terminal Rawasari lewat Festival Sungai Asam 2025

Pemkot Jambi berharap pembenahan ini mampu mengurangi sampah yang berakhir di TPA, meningkatkan pemanfaatan sampah bernilai ekonomi, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Bagi Pemerintah Kota Jambi, keberhasilan pengelolaan sampah bukan sekadar seberapa cepat sampah diangkut, melainkan seberapa banyak sampah yang dapat dicegah, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan sebelum menjadi residu.

Transformasi tata kelola persampahan tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mempersiapkan kota menghadapi Penilaian Adipura 2026.