KomdigiMedia.com, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi melantik dan mengambil sumpah 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Dalam prosesi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rabu (01/04/2026), Wali Kota menekankan pentingnya integritas serta penerapan merit system dalam pengembangan karier.
Maulana yang didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menegaskan bahwa 43 orang yang dilantik adalah individu terpilih hasil seleksi transparan yang menyisihkan ribuan peserta.
“Saudara-saudara adalah orang-orang yang beruntung dan memiliki kemampuan. Amanah ini adalah berkah, jangan disia-siakan. Bekerjalah dengan baik karena sistem merit akan terus kita dorong; siapa yang berkinerja baik, dia yang akan mendapatkan penghargaan,” tegas Maulana.
Para PNS baru ini akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan alokasi terbanyak pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 orang, serta tenaga medis seperti dokter gigi di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha memberikan peringatan keras terkait disiplin pegawai. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi tidak segan menindak tegas ASN, baik PNS maupun PPPK, yang terbukti melanggar aturan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat dan laporan masyarakat, saat ini sudah ada beberapa pegawai yang direkomendasikan untuk mendapat sanksi berat. “Ada beberapa ASN yang terbukti melanggar aturan dan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi hingga pemberhentian (pecat),” ungkap Diza.
Terkait kebijakan kepegawaian selanjutnya, Pemkot Jambi saat ini masih menunggu arahan resmi dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan kajian dan penyesuaian kebijakan di daerah. (Amel)


Leave a Reply