KomdigiMedia.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Terbaru, tim penyidik memeriksa seorang pengusaha, Robert Priantono Bonosusatya (RPB), sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (2/4).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RPB,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media. Robert diketahui tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 09.29 WIB.

Langkah pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari upaya KPK dalam menelusuri aset-aset yang terkait dengan perkara tersebut. Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Robert.

Kasus yang menyeret Rita Widyasari ini memiliki rekam jejak yang panjang. Rita bersama Khairudin (Komisaris PT Media Bangun Bersama) dan Hery Susanto Gun (Direktur Utama PT Sawit Golden Prima) telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2017. Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara Kaman.

Tak hanya gratifikasi, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Januari 2018. Dalam pengembangannya, penyidik berhasil menyita aset fantastis yang meliputi:

  • 91 unit kendaraan berbagai jenis.
  • 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
  • Lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi dan berbagai barang bernilai ekonomis lainnya.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap adanya dugaan penerimaan uang jutaan dolar AS terkait sektor pertambangan batu bara. Rita diduga memungut sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara yang diproduksi di wilayahnya.

Sebagai tindak lanjut, pada Februari 2026, KPK resmi menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, yaitu PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). (Amel)

Baca juga :  Terlibat Tawuran Maut di Desa Danar, Dua Tersangka Pembunuhan Ditangkap Polres Maluku Tenggara