KomdigiMedia.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sukses mencatatkan capaian krusial dalam tata kelola anggaran publik. Pemkot Jambi resmi mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

​Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi, Dr. Dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., di Kantor BPK Jambi, Selasa sore (2/6).

​”Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik jajaran penyelenggara pemerintahan maupun legislatif, yang telah menjalankan program-program pemerintahan dengan baik serta menyusun laporan secara akuntabel,” ucap Wali Kota Jambi Maulana usai menerima dokumen LHP.

​Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengutarakan bahwa predikat WTP membuktikan laporan keuangan pemda telah disusun secara patuh berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

​”Pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah,” urai Muhamad Toha. (Amel)

Baca juga :  Wali Kota Maulana Apresiasi Gotong Royong Jum'at Bersih Korem 042/Gapu, Dorong Penataan Pasar Talang Banjar