KomdigiMedia.com, Gorontalo – Pernyataan Gubernur Gusnar Ismail terkait aktivitas tambang ilegal di Provinsi Gorontalo menuai sorotan. Meski sempat menuai polemik, langkah Gubernur tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata seorang pemimpin untuk memproteksi warga dari konsekuensi hukum yang fatal.
Praktisi hukum sekaligus akademisi Universitas Ichsan, Rustam, menegaskan bahwa niat baik Gubernur Gusnar tidak seharusnya disalahartikan. Menurutnya, pernyataan Gubernur justru mengandung solusi strategis bagi para penambang rakyat.
“Pernyataan Gubernur soal tambang ilegal itu tujuannya baik. Apa salah jika seorang pemimpin ingin melindungi rakyatnya? Namanya tambang ilegal tentu tidak bisa dibiarkan karena ada dampak hukum di sana,” ujar Rustam saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (12/03/2026).
Rustam menjelaskan bahwa Gubernur tidak sekadar melarang, namun telah mengupayakan jalur legal bagi masyarakat. Saat ini, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) telah tersedia, dan pemerintah daerah tengah berjuang mendesak pemerintah pusat untuk penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Pak Gubernur sudah memberikan solusi. WPR sudah ada, sekarang beliau sedang berjuang mendapatkan IPR yang menjadi kewenangan pusat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah ingin rakyat menambang dengan tenang dan legal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rustam menekankan bahwa peringatan yang disampaikan Gubernur adalah upaya preventif agar warga tidak berhadapan dengan aparat penegak hukum yang mulai gencar melakukan penertiban. Ia menilai sangat tidak mungkin seorang pemimpin tega melihat rakyatnya terseret kasus pidana.
“Undang-Undang sudah jelas, bahkan kepolisian sudah mulai melakukan penertiban di lapangan. Pernyataan Gubernur harus dimaknai sebagai upaya menyelamatkan rakyat agar tidak masuk penjara akibat aktivitas ilegal tersebut,” imbuhnya.
Menutup keterangannya, Rustam berharap publik tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memelintir pernyataan pemerintah. Ia mengajak masyarakat untuk mengapresiasi kebijakan yang memprioritaskan keselamatan dan kepastian hukum bagi warga kecil.
“Masyarakat harus melihat persoalan ini secara jernih. Justru kita harus apresiasi keberanian Gubernur dalam mengambil langkah dan kebijakan ini demi masa depan rakyatnya sendiri,” pungkasnya. (Amel)


Leave a Reply